Pada pertengahan aksi, massa aksi juga membakar ban sebagai bentuk kekecewaan pada pemerintah yang tidak bisa menimplementasikan tujuan bangsa atau negara sebagaimana yang termaktub dalam sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dengan 30 masa, aksi masa ini berhasil menutup jalur tranportasi di daerah pakupatan sehingga menimbulkan kemacetan yang parah saat itu selama kurang lebih 30 menit bertepatan dengan statement yang dikemukakan Ketua Satuan Pelajar, Siswa dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Komisariat untirta Rizky Arifianto menyuarakan “Bahwasamya demokrasi Pancasila saat ini belum bisa mencapai apa yang dimaksud dalam sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” dan memimpin pembacaan Sumpah Mahasiswa, Ikrar Pemuda Pancasila dan Pancasila. Aksi ini di akhiri dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tuntutan ini tentu saja bukan tanpa alasan. Rizky Arifianto selaku ketua SAPMA PP Komisariat Untirta menjelaskan “dari orde baru hingga hari ini kebijakan-kebijakan pemerintah cenderung berpihak kepada Imprialisme. Terlihat jelas dari penguasaan korporasi asing di sektor sumber daya alam Indonesia yang mencapai 90% Kecuali sektor perkebunan dan pertanian. Korporasi asing baru menguasai 40%. Selain itu pendidikan Indonesia hari ini hanya untuk mencetak tenaga kerja murah yang tentu saja itu semua untuk kepentingan konporasi asing, kepentingan ini membuat melencengnya esensi pendidikan Indonesia hari ini. sehingga menimbulkan sifat konsumtif rakyat yang dikarenakan 54% guru di Indonesia tidak memiliki kualafikasi mengajar dan masih banyak anak-anak di Indonesia yang putus sekolah di Indonesia di karenakan biaya pendidikan yang mahal. itu tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) & (2) dan Dalam pembangunan Infrastuktur di indonesia banyak merugikan masyarakat karena tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang hanya menguntungkan korporasi asing. Seperti Reklamasi Teluk Jakarta dengan di buat 17 pulau yang menggusur lebih dari 10.000 kampung nelayan hal ini sangat merugikan rakyat dan hanya akan menciptakan pengangguran baru”.
“Ekonomi merupakan pangkal bagi kehidupan politik dan sosial budaya, siapa saja yang menguasai sumber-sumber ekonomi maka dia pula yang berjaya dilapangan politik dan sosial budaya. Maka dari itu kekuasaan ekonomi seperti sumber daya alam harus ada ditangan negara untuk kesejahteraan rakyat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3), kekuasaan ekonomi sebagai basis struktural untuk menciptakan kekuasaan politik yang berdaulat dan terciptanya tatanan sosial yang berkepribadian sosial budaya Indonesia” ujar, Ahmad Farhan H selaku Ketua Bidang Ideologi & Politik.