Sejarah Perkembangan Masyarakat
Berkembangnya marsyarakat bukan karena kekuatan yang berada diluar masyarakat, tetapi di dalam kekuatan masyarakat itu sendiri, yaitu bahwa manusia pembuat sejarah mereka sendiri. Tapi dasar syarat materiil objektif yang mereka warisi dari abad yang silam
MEMPERINGATI HARI LAHIR PANCASILA
Pada tanggal 1 juni 2016 tepatnya hari lahir “Pancasila” yang ke-71 Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Satuan Pelajar Siswa dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Komisariat Untirta menggelar Aksi di depan kampus A Untirta Serang-Banten
SEJARAH PANCASILA
Soekarno memberi nama dasar negara ini dengan pancasila. Dan pada saat yang bersamaan soekarno mengemukakan pendapat ”Jika pancasila terlalu banyak maka saya bisa memerasnya menjadi trisila” dan isi trisila tersebut ialah :
Rabu, 04 Januari 2017
MARI KITA RAJUT KEBHINEKAAN INI AGAR SENANTIASA TUNGGAL IKA
Indonesia merupakan salah satu bangsa di dunia yang paling majemuk. Kultur yang majemuk merupakan kultur yang mengakar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia dihuni oleh berbagai macam suku, ras, bahasa, agama dan budaya yang berbeda-beda. tetapi, perbedaan ini menampilkan dua sisi wajah yang berbeda. Di satu sisi perbedaan tentu menjadi modal yang sangat potensial untuk memajukan bangsa dan di sisi lain atas nama perbedaan bangsa ini akan mudah untuk terpecah belah.
Akhir-akhir ini, kita kerap kali mendengar pemberitaan dalam media masa terkait dengan ancaman dari gerakan-gerakan radikalisme yang mengatasnamakan agama tertentu. Pemberitaan-pemberitaan di media masa yang terkait gerakan radikalisme ini cukup banyak menarik perhatian publik.
Kita dapat pahami bahwa propaganda radikalisme merupakan produk dari kisah-kisah imajiner karangan dari rekayasawan yang tidak bertanggung jawab. Maka, untuk membendung pengaruh-pengaruh radikalisme tidak dapat dilaksanakan hanya dengan model pemberian materi kebangsaan yang sesak dengan hapalan. Pembangunan ideologi kebangsaan sejatinya adalah proses dimana keteladananlah yang menjadi fondasi. Keteladanan akan kebangsaan yang saling menghormati dan memahami dan tidak hanya untuk disuarakan, namun memiliki daya paktis yang mampu mencipta sikap saling merangkul satu sama lain.
Rumusan untuk membendung pengaruh radikalisme intoleran sesungguhnya telah ditumbuhkan sejak masa kejayaan kerajaan Majapahit. Pemerintahan pada saat itu sadar akan keragaman budaya seantereo nusantara. Cara yang dianggap mampu untuk mempersatukan nusantara ialah dengan menumbuhkan pemahaman bahwa orang-orang yang berbeda agama dapat hidup rukun dalam suatu nusantara. Mpu Tantular menuliskan dalam Kitab Sutasoma, “Bhineka Tunggal Ika tan Hana Dharma Mangrwa”; berbeda beda namun satu, tiada kebenaran yang mendua (Tantular, 2009: 505).
Bukti lain yang dapat mengungkapkan keberagaman sebagai sebuah keteladanan bangsa adalah dengan dilaksanakannya ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928. salah satu butirnya mengungkapkan; menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Upaya tersebut adalah usaha untuk menjaga persatuan bangsa. Dan yang menjadi subjek untuk menjaga dan memelihara keajegan keberagaman adalah pemuda, karena disadari bahwa jika pemuda dapat meneladankan sikap keberagaman maka negara mampu kokoh dalam waktu yang lama. Sehingga pada akhirnya Indonesia mampu merdeka 17 tahun kemudian.
Pasca kemerdekaan, sang Founding Father, Bung Karno menegaskan keberagaman Indonesia dengan mengatakan bahwa “ketuhanan yang berkebudayaan, ketuhanan yang berbudi pekerti luhur, ketuhanan yang mengormati satu sama lain”. Begitu pula dengan bapak pluralisme K.H Abdurrahman Wahid yang menyatakan; “Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah Tanya apa agamamu”
Beberapa pemikiran dari para negarawan bangsa tersebut mencerminkan sikap bahwa masyarakat harus sadar dan saling menghormati jika ingin bekerjasama membangun negara yang kokoh. Sikap yang ditunjukan oleh para negarawan tersebut dapat dijadikan sebagai sebuah keteladanan dalam hubungan interaksi sosial masyarakat. Sehingga sikap toleran dan saling memahami satu sama lain dapat diwujudkan. Kemudian jika ruh identitas keberagaman ini tetap disuarakan maka, sekaligus akan mematikan pergerakan radikalisme di Indonesia.
Salah satu upaya untuk pengembangan karakter individu yang memberikan pandangan yang luwes dan dapat saling menghargai adalah melalui jalur pendidikan. Pendidikan dapat dijadikan mata rantai untuk menebar perdamaian dan pengembangan sumber daya manusia. Masyarakat harus mulai tercerahkan oleh proses pendidikan yang menumbuhkan jiwa keberagaman. Karena, pemahaman masyarakat terhadap toleransi dapat menjadi parameter atas kejiwaan bangsa.
Memahami pancasila serta kebhinekaan sebagai sebuah keteladanan perlu ditanamkan. Selama ini, pembelajaran mengenai keberagaman dan toleransi sangat minim pengembangan. Materi yang diberikan disekolah hanya bersifat hapalan tanpa pernah memaknainya. Kita sadar bahwa bangsa kita telah memberikan keteladanan keberagaman. Maka dengan menjadikan kisah-kisah negarawan tersebut sebagai sebuah keteladanan maka akan tercipta sikap ketuhanan yang penuh semangat cinta kasih
Kita perlu memahami bahwa sesungguhnya kita berlayar di atas kapal yang sama, apabila ada seseorang yang berniat untuk melubangi dan menenggelamkannya, maka kita harus berani mengingatkan mereka. Tugas dari mayarakat sipil adalah melawan ideologi yang berjalan untuk menebar kekerasan atas dasar kepentingan kelompok tertentu. Proses pendidikan harus mampu menyadarkan seluruh masyarakat bahwa keberagaman pluralisme itu adalah a fact of life bukan sekedar ideologi. Dalam konteks sosial, kita sesungguhnya hidup bukan dalam konteks persaingan, tapi bagaimana kita mampu bekerja sama saling asah, asuh dan asih.
Ibarat sebuah mesin tenun, jika tenun kebhinekaan berhenti dirajut, maka kisah keteladanan dari perajut sebelumnya pun akan sirna dimakan waktu. Maka dari itu, proses pendidikan harus mampu meneruskan pola-pola rajutan tenun kebhinekaan bangsa yang besar dan berwibawa sehingga, bangsa Indonesia akan mampu meregenerasi bangsa yang memiliki mentalias yang sehat. Menjadi tugas bersama untuk merajut kebhinnekaan yang ada agar tetap tunggal ika.
Yudhistira S A
Senin, 26 September 2016
LOGIKA BERPIKIR MAHASISWA
Mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki derajat di atas siswa biasa bukan hanya sekedar dari nama nya saja yg berbeda namun MAHASISWA harus berbeda juga dari mulai cara berfikir nya hingga tindakan nya. Cara berfikir yang seperti apa yang seharus nya dimiliki oleh seorang mahasiswa? Dan mengapa mahasiswa harus memiliki cara berfikir seperti itu?
Mari kita kaji satu persatu syarat pokok cara berfikir seorang MAHAsiswa yang seharus nya dan wajib dimiliki oleh seorang mahasiwa, karena seorang mahasiswa bukan lagi kaum yang terikat oleh peraturan sekolah SD, SMP dan SMA tetapi mahasiwa adalah kaum yang hari ini memiliki kebebasan untuk mengexsplorasi kemampuan nya dan harus menjadi kaum yang memiliki beban moral kepada massa rakyat, karena mahasiwa adalah kaum yang mendapat kesempatan lebih di bandingkan yang lain nya karena juga mahasiswa adalah kaum perubahan sekaligus kontrol sosial terhadap rezim arti nya sebagai wakil rakyat yang hari ini tertindas oleh kekuasaan karena Dewan Perwakilan Rakyat sudah tidak berfungsi sebagaimana semesti nya sebagai lembaga yang menampung aspirasi rakyat, sebagai lembaga yang representatif dari rakyat bukan lembaga yang mewakili partai politik nya. Untuk itu lah mahasiswa hadir guna memperjuangkan hak rakyat dan menjadi jembatan untuk rakyat dapat menyampaikan aspirasi nya dan untuk itu pula mahasiswa wajib memiliki Logika Berfikir seorang Mahasiwa.
Sebelum kita membahas satu-persatu Logika yang harus dimiliki seorang mahasiswa terlebih dahulu kita jabarkan apa itu Logika dan apa itu Berfikir?
Menurut KBBI Logika adalah pengetahuan tentang kaidah berfikir sedang kan Berfikir adalah suatu aktifitas untuk mempertimbangkan, memutuskan, menilai sesuatu. Jadi secara explisit Logika Berfikir adalah cara untuk melakukan suatu aktifitas berfikir yang sesuai dengan kaidah-kaidah nya dengan tujuan untuk memutuskan, menilai atau mempertimbangkan sesuatu sebelum bertindak. Jika Logika Berfikir kita kaitkan dengan mahasiswa berarti cara berfikir seorang mahasiswa haruslah berbeda dengan Cara Berfikir seorang siswa.
Cara berfikir Mahasiswa yang pertama yaitu: KRITIS
Apa itu cara berfikir kritis? Cara berfikir Kritis adalah aktifitas berfikir secara mendalam guna menemukan kekeliruan-kekeliruan yang terjadi dari suatu perbuatan tertentu. Jadi hal yang pertama harus dimiliki oleh seorang mahasiswa adalah cara berfikir kritis, karena mahasiswa adalah kaum intelektual yang memikul beban berat dari rakyat untuk membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.
Cara berfikir mahasiswa yang kedua yaitu: OBJEKTIF
Apa itu cara berfikir objektif? Berfikir Objektif yaitu berfikir sesuai dengan keadaan materil yang ada, tidak berfikir mengawang-ngawang atau tidak sesuai fakta yang ada. Setelah mahasiswa mampu berfikir Kritis selanjut nya mahasiswa harus mampu berfikir objektif agar dapat mencari kebenaran dan keadilan yang sesungguh nya berdasarkan fakta yang ada, sehingga dalam berbicara, seorang mahasiswa harus mampu mempertanggungjawabkan segala perkataan nya. Jadi perkataan seorang mahasiswa tidak berdasarkan perasaan subjektif tetapi berdasarkan materil objektif di lapangan (fakta).
Cara berfikir yang ketiga yaitu: PROGRESIF
Apa itu cara berfikir progresif? Cara berfikir progresif yaitu cara berfikir yang senantiasa maju kedepan. Seorang mahasiswa harus lah memiliki cara berfikir seperti ini agar mahasiswa terus memiliki pemikiran untuk terus maju menambah wawasan, keilmuan dan pengalaman.
Ciri mahasiswa yang memiliki cara berfikir progresif dapat dilihat dari apakah mahasiswa tersebut suka membaca buku, berita maupun tulisan-tulisan yang Revolusioner jika iya, berarti mahasiswa tersebut memiliki cara berfikir progresif karena dia terus berusaha meningkatkan kualitas berfikir nya salah satu nya lewat Membaca.
Dan cara berfikir yang keempat sekaligus terakhir yaitu: KONSISTEN
Apa itu cara berfikir konsisten? Cara berfikir konsisten yaitu cara berfikir dimana kita dapat terus mempertahankan cara berfikir Kritis, objektif dan progresif karena cara berfikir konsisten ini adalah cara berfikir yang penting ketika kita sudah dapat berfikir secara kritis, objektif dan progresif agar kita tidak merubah cara berfikir kita sebagai mahasiswa dalam kondisi seperti apapun, dalam menghadapi permasalahan, dalam menganalisis permasalahan negara dan pasti nya dalam menentukan langkah-langkah untuk melakukan suatu perubahan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Karena kita mahasiswa memiliki beban moral. Secara historis perjuangan bangsa pun di pelopori oleh kaum-kaum intelektual muda mulai dari tahun 1928 (Sumpah Pemuda) 1945 (Proklamasi) 1966 (tumbang nya orde lama) sampai kepada 1998 (reformasi) dimana dengan kekuatan moralitas dan intelektual nya mahasiswa berhasil menggulingkan Rezim 32 tahun yang kuat.
Untuk itu kita sebagai kaum intelektual muda saat ini yaitu mahasiswa harus memiliki Logika Berfikir Seorang Mahasiswa agar mampu membuat sejarah perubahan yang lebih hebat dari senior-senior kita terdahulu demi mewujudkan cita-cita luhur Bangsa Indonesia.
KEPEMIMPINAN
A. PENGERTIAN PEMIMPIN DAN KEPEMIMPINAN
Pemimpin adalah orang yang mendorong dan menggerakan orang lain agar mau bekerja sama mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Fungsi penting seorang pemimpin ialah dalam hal mengatur roda organisasi agar dapat terus bergerak sesuai tujuan organisasi sebab bagaimanapun juga baiknya perencanaan, tertibnya organisasi dan tepatnya penempatan orang dalam organisasi, belum berarti menjamin geraknya organisasi menuju sasaran dan tujuannya. Untuk itu diperlukan kecakapan, keuletan, pengalaman dan kesabaran.
Kemampuan untuk mempengaruhi dan mengerakkan orang lain guna mencapai tujuan tertentu disebut kepemimpinan atau sering disebut juga leadership. Kepemimpinan sangat menentukan keberhasilan dalam mengatur roda organisasi dan lebih dari itu adalah menentukan keberhasilan administrasi.
Ini berarti bahwa kepemimpinan akan menentukan tercapainya tujuan atau tidaknya suatu tujuan organisasi.
Dalam menggerakan orang lain kita perlu dan harus ingat pada empat faktor berikut :
- Kepemimpinan, yaitu kemampuan seseorang untuk mempengaruhi serta menggiatkan orang lain bekerja sama dalam usaha mencapai tujuan.
- Komunikasi, yaitu cara dan media menyampaikan pesan.
- Instruksi, yaitu perintah atau petunjuk kerja yang jelas, tegas, terarah, jelas bagaimana jalan peleksanaanya dll.
- Fasilitas, yaitu kemudahan yang menyebabkan pekerjaan menjadi mudah di laksanakan.
Seorang pemimpin agar menjadi pemimpin yang baik adalah bagaimana ia bisa mengimplementasikan setiap nilai-nilai dasar perjuangan yang sudah dijelaskan dan bagaimana seorang pemimpin dapat mengatur, mengawal dan mengatasi setiap permasalahan yang ada dalam organisasi agar roda organisasi berjalan sesuai tujuan organisasi.
B. ASPEK KEPEMIMPINAN
Untuk dapat melaksanakan tugasnya, seorang pemimpin harus memiliki dua aspek yaitu :
a. Aspek internal, yaitu pemimpan harus mengetahui keadaan organisasi, gerak dan tujuannya, mengetahui setiap potensi yang dimiliki kader atau anggota organisasi agar bisa mengembangkan potensi yang dimiliki setiap kadernya.
b. Aspek eksternal, yaitu pemimpin harus mengetahui perkembangan organisasi lainnya serta mengetahui perkembangan situasi masyarakat di luar organisasi.
Aspek eksternal ialah aspek dimana pemimpin harus mencari relasi untuk kebutuhan organisasi. Misal: kader organisasi memiliki potensi bernyanyi maka pemimpin harus bisa memfasilitasi kadernya agar dapat mengembangkan potensinya, dan lain sebagainya.
Aspek Eksternal juga berarti bahwa pemimpin harus peka terhadap keadaan masyarakat agar seorang pemimpin dapat menginstruksikan kadernya untuk mencoba membantu memberikan hak-hak masyarakat.
C. SIFAT KEPEMIMPINAN
Sifat-sifat yang baik selalu dituntut oleh seorang pemimpin agar selalu dapat memberikan peran terhadap organisasi yang dipimpinnya. Sifat-sifat itu adalah sebagai berikut :
1. Pemimpin merupakan Pencipta Visi
Dalam hal memimpin suatu wadah pemimpin harus menciptakan visi atau tujuan yang ingin dilakukan organisasi atau suatu wadah yang ingin dipimpinnya. Visi yang dibuat seorang pemimpin haruslah sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, perkumpulan atau wadah yang dipimpinnya agar ketika ia memimpin ia mampu untuk mengetahui segala peluang dan ancaman yang ada.
2. Pemimpin sebagai MONEV (Pengawas)
Seorang Pemimpin ketika sudah membuat visi yang diemban, haruslah pandai untuk memonitori atau mengawasi setiap kinerja anggotanya agar setiap hal yang dilakukan anggotanya dalam organisasi sesuai dengan tujuan organisasi. Agar wadah yang dipimpin berjalan sesuai dengan tujuan organisasi, pemimpin haruslah sering mengevaluasi setiap kinerja para anggota.
3. Pemimpin dapat mengembangkan rencana yang dibuat
Seseorang yang memiliki jiwa pemimpin pasti selalu melakukan variasi atau pengembangan rencana yang dibuat agar setiap masalah yang dihadapi organisasi dapat diselesaikan dan ditemukan rencan baru untuk mewujudkan visi yang telah dibuat.
4. Pemimpin sebagai pembangun kekompakan
Seorang Pemimpin ketika mengatur organisasi yang dipimpinnya, haruslah membuat para anggotanya saling gotong-royong, bekerja sama dan kompak dalam melakukan kerja-kerja organisasi agar tujuan organisasi yang diemban mudah tercapai.
5. Pemimpin sebagai pemberi motivasi
Pemberian motivasi kepada para anggota yang dipimpinnya sangatlah penting agar kinerja anggota yang dipimpinnya baik.
6. Pemimpin sebagai pembaca karakter dan keahlian
Dalam hal memimpin suatu organisasi, seorang pemimpin haruslah cerdik dalam memahami setiap karakter dan keahlian anggota yang dipimpinnya agar seorang pemimpin mampu mengembangkan setiap keahlian para anggota yang dipimpinnya untuk kemajuan organisasi. Jika seorang pemimpin tak pandai menilai karakter dan keahlian seseorang maka pemimpin akan salah dalam memberikan tugas terhadap anggotanya.
7. Pemimpin sebagai pemberi tugas dan perinci tugas
Seorang pemimpin yang baik, dalam memberikan tugas terhadap para anggotanya haruslah mampu memperjelas setiap tugas yang diberikannya agar anggotanya mudah melakukan setiap tugas organisasi yang diemban serta pemimpin harus cerdik dalam memberikan tugas terhadap setiap anggotanya.
8. Pemimpin sebagai teladan yang baik
Pemimpin haruslah dapat memberikan contoh yang baik terhadap para anggotanya. Dalam hal ini Pemimpin dituntut untuk memiliki sifat bijaksana dalam menanggapi setiap hal, dapat peka terhadap keadaan organisasi, dapat adil dalam memberikan tugas organisasi, ikut serta dalam kerja organisasi dan santun dalam bersikap. Jika seorang pemimpin telah memiliki nilai-nilai kepemimpinan yang sudah disebutkan diatas, maka pemimpin tersebut dapat disukai anggotanya dan dapat mencapai visi yang sudah diemban.
9. Pemimpin harus menguasai perkembangan teknologi
Untuk mempermudah kerja organisasi, terobosan-terobosan baru dalam mewujudkan tujuan organisasi selalu lahir melalui kecanggihan teknologi. Untuk itu, pemimpin harus mampu menguasai perkembangan teknologi dan memberikan pembelajaran terhadap anggotanya.
D. TUGAS PEMIMPIN
Seorang pemimpin mempunyai tugas-tugas sebagai berikut :
Mengantarkan atau mengarahkan anggotanya.
Memimpin setiap agenda organisasi.
Mempelopori atau merintis setiap kerja organisasi.
Memberi petunjuk, nasehat, motivasi dan petuah.
Memberi bimbingan.
Membina untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggotanya.
Menggerakkan anggotanya untuk bekerja sama mewujudkan visi yang diemban.
E. TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Setelah memimpin, Pemimpin memiliki tanggung jawab moral terhadap:
Diri sendiri,
Keluarga,
Masyarakat,
Bangsa dan negara,
Tuhan Yanga Maha Esa.
Keberhasilan anggota yang dipimpinnya.
Untuk itu, pemimpin harus dapat memimpin dengan baik suatu organisasi karena pemimpin memiliki tanggung jawab moral yang berat. Diri sendiri: Jika pemimpin memiliki perangai yang buruk, maka sanksi moral akan dia hadapi setelah ia memimpin. Keluarga: Jika pemimpin dapat memimpin dengan baik, maka nama keluarganya akan terangkat. Tolak ukur pemimpin dapat memimpin suatu organisasi dengan baik ialah saat anggotanya dapat menjadi seseorang yang bermanfaat dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
.
NILAI DASAR PERJUANGAN
Nilai dasar adalah
landasan kuat (alasan yg kuat ) agar kita berperoses (berjuang) sesuai dengan tujuan organisasi.
Sedangkan perjuangan
adalah proses atau usaha yang harus kita jalani untuk mencapai tujuan, didalam
kita berproses kita harus menjalani nya dengan sungguh-sungguh karena segala
sesuatu yang dilakukan setengah-setengah hasil nya tidak akan memuaskan. Karena
usaha selalu berbanding lurus dengan hasil dan hasil tidak akan pernah
berkhianat dengan proses
Dalam melakukan perjuangan
ada beberapa nilai yang harus kita pelajari, dan pahami. Karena sebelum kita
berpraktek kita harus memahami sedikitnya teori untuk bekal kita dalam
melakukan atau menjalankan perjuangan. Adapun beberapa teori dibawah ini
mengenai Nilai Dasar Perjuangan, seperti:
1.
Keyakinan,
Keyakinan
ialah hal pertama yang harus kita pahami, karena Keyakinan adalah suatu sikap
yang ditunjukan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan dirinya
telah mencapai kebenaran. Dalam melakukan perjuangan kita harus yakin, ketika
kita sudah yakin kita merasa cukup dan menyimpulkan sesuatu yang menurut kita
benar dan harus kita perjuangankan. Dengan adanya keyakinan dan kesungguhan
yang kuat maka apa yang akan dituju pasti akan tercapai.
2.
Rela
Berkorban
Setelah nilai
keyakinan, kita harus memiliki nilai Rela Berkorban. Karena Rela ialah bersedia
dengan senang hati dan tidak mengaharapkan imbalan atas dasar kemauan sendiri,
serta Berkorban ialah memberikan segala sesuatu yang dimiliki sekalipun
menimbulkan penderitaan bagi dirinya sendiri. Artinya sikap Rela Berkorban
ialah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan dalam memberikan
sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan
bagi dirinya sendiri. Dalam perjuangan, Rela Berkorban mengajarkan kita untuk
menjadi orang yang mau mengorbankan segala sesuatu dalam hal perjuangan demi
membantu kesulitan orang lain (masyarakat) dan cita-cita yang kita yakini.
Intisari dari nilai Rela Berkorban ialah apabila seseorang sudah yakin akan
adanya kekuasaan tuhan dan yakin akan tujuan yang diemban oleh orang tersebut,
organisasi dan Bangsanya. Maka, apapun yang akan dihadapi, segala yang ia punya
ia kerahkan untuk cita-cita luhur yang sedang diperjuangkan.
3.
Disiplin
Selanjutnya
Disiplin, Disiplin ialah sikap yang selalu tepat janji, sehingga orang lain
mempercayainya. kenapa dalam perjuangan kita harus disiplin? Karena dalam
perjuangan kita harus membutuhkan atau mendapatkan kepercayaan dari orang lain
agar kita dapat diterima di masyarakat. Titik puncak apabila seseorang telah
disiplin ialah ia mampu dipercaya oleh masyarakat dan mampu mengatur waktunya
dengan baik agar mampu menetapi janjinya serta mencapai cita-cita luhur yang
diemban.
4.
Konsisten
Dan yang
terakhir ialah konsisten, konsisten adalah Tetap (Tidak Berubah), dalam artian
perilakunya seseuai dengan segala ucapan dan taat. Dalam perjuangan ada satu
pepatah “Proses Tidak Akan Menghianati hasil” karena konsisten lah yang akan
membuat suatu perjuangan berhasil. Dalam hal konsisten, seseorang sudah
berhasil melakukan perjuangan membela orang-orang yang dirampas haknya dan
telah berhasil mencapi cita-cita yang diemban apabila seseorang tersebut sudah
konsisten dalam hal ucapan dan perbuatan.
Empat
nilai-nilai dasar perjuangan tersebut yang harus selalu menjadi pegangan kuat
seseorang dalam hal mewujudkan segala cita-cita hidupnya, segala cita-cita
organisasi dan segala cita-cita Negaranya.
SEJARAH NILAI NILAI PANCASILA
A. Nilia-nilai
Pancasila lahir sejak dahulu kala, menurut Sejarah Perkembangan Masyarakat
Indonesia. Masyarakat yang pertama lahir ialah masyarakat Komunal
Primitif. Pada zaman Masyarakat Komunal Priminitif nilai-nilai
Pancasila sudah ada seperti percaya terhadap hal yang Ghaib seperti aliran Animesme dan Dinamisme. Serta
terdapat juga nilai-nilai Memanusiakan
Manusia yang dimana diaplikasikan didalam kehidupan sehari-hari dalam
masyarakat Komunal Primitif yang hidup dalam tatanan masyarakat yang beradab seperti
tidak ada penghisapan manusia antar manusia yang serta saling menjaga tatanan
kehidupan yang saling menghormati dan menghargai sesama manusia. Dan juga
terdapat nilai-nilai Persatuan ketika Masyarakat Komunal Primitif mencari Makan
Bersama-sama (Bersatu) dan dibagikan sesuai dengan kebutuhan serta ketika
perang dengan kelompok lain mereka Bersatu untuk Mempertahankan Kelompok dan
Mempertahankan Hidup. Dalam menentukan ketua kelompok pun Masyarakat Komunal
Primitif memakai Metode Musyawarah untuk Mufakat. Dalam Masyarakat Komunal
Primitif mereka membagikan makanan sesuai dengan kebutuhan yang sifartnya ialah Adil.
B. Berlanjut
pada Masa Feodalisme dalam Fase ini mulai adanya pedagang yang masuk ke
Nusantara seperti Bangsa-bangsa India, Arab, China dan Eropa. Yang mulai
mempengaruhi Masyarakat Indonesia (Nusantara) dalam Agama, Ekonomi, Kebudayaan
dll. Pada zaman tersebut mulai lah berubah struktur masyarakat. Dari sektor
agama masyarakat Indonesia (Nusantara) mulai banyak memeluk-memeluk Agama
seperti Hindu-Budha yang dipengaruhi oleh pedagang India, Agama Islam yang juga
mulai masuk pada Abad ke 7 Masehi yang dibawa oleh pedang Arab dan China. Serta
Agama Katolik dan Protestan yang dibawa oleh bangsa eropa (Portugis, Spanyol
dan belanda) dalam proses penyebaran agama Hindu-Budha juga merubah tatanan
masyarakat dengan banyak melakukan upacara penunjukan untuk menjadi Raja-Raja.
Serta membagi masyarakat menjadi 3 tingkatan sudra, ksatria, dan brahmana.
Serta mulai muncul beberapa kitab yang dibuat untuk menjaga tatanan sosial yang
berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Dengan masuknya kebudayaan India ke
Indonesia melalui penyebaran agama Hindu dan Buddha, maka ajaran Pancasyila pun
masuk kedalam kepustakaan Jawa, terutama pada masa Kerajaan Majapahit dibawah
kekuasaan Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada. Pada masa itu istilah Pancasila
dapat ditemukan dalam buku Negarakertagama karya Empu Prapanca dan buku
Sutasoma karya Empu Tantular.
Dalam
buku Negarakertagama terdapat ketentuan bagi para raja yang berbunyi
“Yatnaggegwani Pancasyiila kertasangkarbhisekaka krama” yang artinya “Raja
menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat
dan penobatan”.
Perkataan
Pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran Budha
bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu
merupakan ajaran moral untuk mencapai surga. ajaran pancasila menurut Budha
adalah merupakan lima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus
ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. Dalam buku Sutasoma, terdapat
istilah “Pancasila Krama”, yaitu Lima dasar tingkah laku atau perintah
kesusilaan. Dalam kitab itu terdapat 5 larangan yakni:
1. Panatipada
veramani sikhapadam samadiyani, artinya “jangan mencabut nyawa makhlum hidup”
atau dilarang membunuh.
2. Dinna
dana veramani shikapadam samadiyani, artinya “jangan mengambil barang yang
tidak diberikan.” maksudnya dilarang mencuri.
3. Kameshu
micchacara veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berbuat zina.
4. Musawada
veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berkata bohong atau dilarang
berdusta.
5. Sura
merayu masjja pamada tikana veramani, artinya janganlah minum-minuman yang
memabukkan.
Nilai-nilai
Pancasila secara intrinsik bersifat filosofis, dan di dalam kehidupan
masyarakat indonesia nilai Pancasila secara praktis merupakan filsafat hidup
(pandangan hidup). nilai dan fungsi filsafat pancasila telah ada jauh sebelum
indonesia merdeka. hal ini dibuktikan dengan sejarah majapahit (1293). Pada waktu
itu Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan.
Empu
tantular yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka yang
berbunyi : “Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun
berbeda namun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang
berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu,
yaitu agama Hindu dan Budha. Bahkan salah satu kerajaan yang menjadi
kekuasaannya yaitu pasai jutru telah memeluk agama islam.
Sumpah
Palapa yang diucapkan Mahapatih Gadjah mada dalam sidang ratu dan para menteri
di pasebahan keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita
mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhenti
berpuasa makan palapa, jikalau seluruh nusantara bertakhluk di bawah kekuasaan
negara, jikalau gurun, seram, tanjungpura, Haru, pahang, Dempo, Bali, Sunda,
palembang, tumasik telah dikalahkan”.
C. Fase
selanjutnya adalah fase kolonialisme dimana pada saat itu pedagang-pedagang
eropa salah satunya Belanda (Voc) masuk
ke indonesia pada tahun 1602, pada saat itu Indonesia (Nusantara) masih berada
di fase perkembangan masyarakat yaitu feodal (feodum) atau tuan tanah corak
produksi feodal. voc masuk ke indonesia pada awal nya hanya ingin melakukan
perdagangan, dengan cara bekerja sama dengan kerajaan2 di indonesia namun
setelah voc mengetahui bahwa melimpahnya sumber daya alam di indonesia dan voc
menganggap kerajaan2 ini menghambat keuntungan yang sebenar nya bisa secara
sepenuh nya di miliki oleh voc, akhir voc melakukan politik adudomba yang di
mana karena politik itu kerajaan2 itu menjadi pecah misalkan pecah 2 sehingga
voc ini bisa masuk kedalam kedua kerajaan ini dan akhirnya kerajaan yg pecah
ini percaya dengan voc untuk melakukan perdagangan internasional. Karena voc
memiliki watak eksploitas lewat raja2 ini lah voc melakukan kerja paksa jadi
raja yg menyuruh rakyat nya untuk terus bekerja untuk menghasilkan suatu
produksi. Voc pun semakin membesar karena semakin banyak mendapatkan
keuntungan.
Abad
18 Keruntuhan voc sebenarnya di sebabkan oleh keadaan internasional bukan
karena ada korupsi dll, tetapi karena perubahan corak produksi dengan di
temukan nya alat produksi atau revolusi industri yg terjadi di iggris dan
perancis. Dan ternyata perancis kalah dengan inggris sehingga kekuasan perancis
atas belanda karena belanda bekas jajahan perancis otomatis beralih ke inggris.
Dengan begitu inggris mampu menginterfensi belanda untuk melakukan exploitasi
di indonesia tetapi tidak memnggunakan voc lagi tetapi langsung menggunakan
pemerintah hindia belanda. Pada abad ke-19 hanya pulau Jawa yang secara
keseluruhan milik Belanda. Lalu pada tahun-tahun selanjutnya semua daerah lain
di Nusantara ditaklukkan atau “dipasifikasikan” (didamaikan). Hindia Belanda
adalah salah satu koloni Eropa yang paling berharga yang termasuk dalam
kekuasaan Imperium Belanda. Penguasaan atas koloni ini turut menyumbang kepada
semakin kuatnya pengaruh ekonomi global Belanda, terutama dalam perdagangan
rempah dan komoditas perkebunan lainnya, dalam abad ke-19 hingga awal abad
ke-20. Pada puncaknya pada tahun 1942, Hindia Belanda meliputi semua daerah
Indonesia saat ini. Selain itu, kota Melaka, Taiwan, Sri Lanka pernah dimiliki
VOC dan pemerintah Belanda. Dua nama menonjol sebagai arsitek Pemerintah
Kolonial Belanda di Indonesia. Pertama, Herman Willem Daendels, Gubernur
Jenderal 1808-1811 ketika Belanda dikuasai oleh Perancis dan, kedua, Letnan
Inggris Stamford Raffles, Gubernur Jenderal 1811-1816 ketika Jawa dikuasai
Inggris. Daendels mereorganisasi pemerintahan kolonial pusat dan daerah dengan
membagi pulau Jawa dalam distrik (yang juga dikenal sebagai residensi) yang
dipimpin oleh seorang pegawai negeri sipil Eropa - yang disebutkan residen -
yang secara langsung merupakan bawahan dari - dan harus melapor kepada -
Gubernur Jenderal di Batavia. Para residen ini bertanggung jawab atas berbagai
hal di residensi mereka, termasuk masalah hukum dan organisasi pertanian. Raffles
melanjutkan reorganisasi pendahulunya dengan mereformasi pengadilan, polisi dan
sistem administrasi di Jawa. Dia memperkenalkan pajak tanah di Jawa yang
berarti bahwa petani Jawa harus membayar pajak, kira-kira nilai dua-perlima
dari panen tahunan mereka, kepada pihak berwenang. Raffles juga sangat tertarik
dengan budaya dan bahasa Jawa. Pada tahun 1817 ia menerbitkan bukunya The
History of Java, salah satu karya akademis pertama yang topiknya pulau Jawa.
Namun, reorganisasi administrasinya yang diterapkan Raffles juga berarti
meningkatnya intervensi pihak asing di masyarakat dan ekonomi Jawa, yang
tercermin dari meningkatnya jumlah pejabat peringkat menengah Eropa yang
bekerja di residensi-residensi di pulau Jawa. Antara tahun 1825 dan tahun 1890
jumlah ini meningkat dari 73 menjadi 190 pejabat Eropa. Persaingan dengan para
pedagang Inggris, Perang Napoleon di Eropa dan Perang Jawa mengakibatkan beban
finansial yang besar bagi keuangan Kerajaan Belanda. Diputuskan bahwa Jawa
harus menjadi sebuah sumber utama pendapatan untuk Belanda dan karena itu
Gubernur Jenderal Van den Bosch mendorong dimulainya era Tanam Paksa (para
sejarawan di Indonesia mencatat periode ini sebagai era Tanam Paksa namun
Pemerintah Kolonial Belanda menyebutnya Cultuurstelsel yang berarti Sistem
Kultivasi) di tahun 1830.
Dengan sistem ini, Belanda memonopoli perdagangan
komoditi-komoditi ekspor di Jawa. Terlebih lagi, pihak Belanda lah yang
memutuskan jenis (dan jumlah) komoditi yang harus diproduksi oleh para petani
Jawa. Secara umum, ini berarti para petani Jawa harus menyerahkan seperlima
dari hasil panen mereka kepada Belanda. Sebagai gantinya, para petani menerima
kompensasi dalam bentuk uang dengan harga yang sudah ditentukan Belanda tanpa
memperhitungkan harga komoditi di pasaran dunia. Para pejabat Belanda dan Jawa
menerima bonus bila residensi mereka mengirimkan lebih banyak hasil panen dari
waktu-waktu sebelumnya, dan karena itu mendorong intervensi top-down dan
penindasan. Selain pemaksaan penanaman dan kerja rodi, pajak tanah Raffles juga
masih berlaku. Sistem Tanam Paksa menghasilkan kesuksesan keuangan. Antara 1832
dan 1852, sekitar 19% dari total pendapatan pemerintah Belanda berasal dari
koloni Jawa. Antara 1860 ke 1866, angka ini bertambah menjadi 33%.
Pada
awalnya, Sistem Tanam Paksa tidak didominasi hanya oleh pemerintah Belanda
saja. Para pemegang kekuasaan Jawa, pihak Eropa swasta dan juga para pengusaha
Tionghoa bergabung di dalamnya. Namun, setelah 1850 waktu Sistem Tanam Paksa
direorganisasi Pemerintah Kolonial Belanda menjadi pemain utama. Namun
reorganisasi ini juga membuka pintu bagi pihak-pihak swasta untuk mulai
mendominasi Jawa. Sebuah proses privatisasi terjadi ketika Pemerintah Kolonial
secara bertahap mengalihkan produksi komoditi ekspor kepada para pengusaha Eropa.
Abad ke-19 juga dikenal sebagai abad ketika Belanda melaksanakan ekspansi
geografis yang substantial di Nusantara. Didorong oleh mentalisme imperialisme
baru, negara-negara Eropa bersaing untuk mencari koloni-koloni di luar benua
Eropa untuk motif ekonomi dan status. Salah satu motif penting bagi Belanda
untuk memperluas wilayah di Nusantara selain keuntungan keuangan adalah untuk
mencegah negara-negara Eropa lain mengambil bagian-bagian dari wilayah ini.
Pertempuran paling terkenal dan lama selama periode ekspansi Belanda adalah
Perang Aceh yang dimulai di tahun 1873 dan berlangsung sampai 1913, berakibat
pada kematian lebih dari 100,000 orang. Namun, Belanda tidak pernah memegang
kontrol penuh atas Aceh. Integrasi politik antara Jawa dan pulau-pulau lain di
nusantara sebagai kesatuan politis kolonial telah sebagian besar dicapai pada
awal abad ke-20.
D. Kebangkitan
Nasional
Ketika
perbatasan Hindia Belanda mulai mengambil bentuk menjadi Indonesia saat ini,
Ratu Belanda Wilhelmina membuat pengumuman pada pidato tahunannya di 1901 bahwa
kebijakan baru, Politik Etis, akan diterapkan. Politik Etis (mengakui bahwa
Belanda memiliki hutang budi kepada orang nusantara) bertujuan untuk
meningkatkan standar kehidupan penduduk asli. Cara untuk mencapai tujuan ini adalah
melalui intervensi negara secara langsung dalam kehidupan (ekonomi),
dipromosikan dengan slogan 'irigasi, pendidikan dan emigrasi'. Namun,
pendekatan baru ini tidak membuktikan kesuksesan yang signifikan dalam
meningkatkan standar kehidupan penduduk asli. Akan tetapi jika di analisa
politik etis adalah cara baru untuk dapat melegalkan penjajahan karena pada
masa kolonialisme belanda membutuhkan orang-orang yang siap bekerja akan tetapi
dibayar dengan harga yang murah.
Politik
Etis menyebabkan efek samping yang besar. Komponen pendidikan berkontribusi
signifikan pada kebangkitan nasionalisme Indonesia dengan menyediakan alat-alat
intelektual bagi masyarakat Indonesia untuk mengorganisir dan menyampaikan
keberatan-keberatan mereka terhadap Pemerintah Kolonial. Politik Etis
memberikan kesempatan, untuk sebagian kecil kaum elit Indonesia, untuk memahami
ide-ide politik Barat mengenai kebebasan dan demokrasi. Untuk pertama kalinya
orang-orang pribumi mulai mengembangkan kesadaran nasional sebagai 'orang Indonesia'.
Pada
1908, para pelajar di Batavia mendirikan asosiasi Budi Utomo, kelompok politis
pribumi yang pertama. Peristiwa ini dianggap sebagai saat kelahiran
nasionalisme Indonesia. Hal ini memulai tradisi politik kerja sama antara elit
muda Indonesia dan para pejabat pemerintahan Belanda yang diharapkan untuk
membantu wilayah Hindia Barat mencapai kemerdekaan yang terbatas. Bab
selanjutnya dalam kebangkitan nasionalisme Indonesia adalah pendirian partai
politik pertama berbasis masa, Sarekat Islam di 1911. Pada awalnya, organisasi
ini didirikan untuk mendukung para pengusaha asli untuk melawan para pengusaha
Tionghoa yang mendominasi ekonomi lokal namum kemudian mengembangkan fokusnya
dan mengembangkan kedasaran politik populer dengan tendensi subversif. Gerakan-gerakan
penting lainnya yang menyebabkan terbukanya pemikiran politik pribumi adalah
Muhammadiyah, gerakan reformis sosio-religius Islam yang didirikan di tahun
1912 dan Asosiasi Sosial Demokrat Hindia, gerakan komunis yang didirikan tahun
1914 yang menyebarkan ide-ide Marxisme di Hindia Belanda. Perpecahan internal
di gerakan ini kemudian mendorong pendirian Partai Komunis Indonesia (PKI) di
tahun 1920.
Pada
awalnya, Pemerintah Kolonial Belanda mengizinkan pendirian gerakan-gerakan
politik lokal namun ketika ideologi Indonesia diradikalisasi di tahun 1920an
(seperti yang tampak dalam pemberontakan-pemberontakan komunis di Jawa Barat
dan Sumatra Barat di tahun 1926 dan 1927) Pemerintah Belanda mengubah
tindakannya. Sebuah rezim yang relatif toleran digantikan dengan rezim represif
yang menekan semua tindakan yang diduga subversif. Rezim represif ini hanya
memperparah keadaan dengan meradikalisasi seluruh gerakan nasionalis Indonesia.
Sebagian dari para nasionalis ini mendirikan Partai Nasionalis Indonesia (PNI)
di tahun 1927 sebagai sebuah reaksi pada rezim yang represif. Tujuannya adalah
mencapai kemerdekaan penuh untuk Indonesia.
Peristiwa
penting lainnya bagi nasionalisme Indonesia adalah Sumpah Pemuda pada tahun
1928. Pada kongres yang dihadiri organisasi-organisasi pemuda ini, tiga
idealisme diproklamasikan, menyatakan diri memiliki satu tanah air, satu bangsa
dan satu bahasa. Tujuan utama dari kongres ini adalah mendorong persatuan
antara kaum muda Indonesia. Di dalam kongres ini lagu yang kemudian menjadi
lagu kebangsaan nasional (Indonesia Raya) dikumandangkan dan bendera nasional
di masa kemerdekaan (merah-putih) dikibarkan untuk pertama kalinya. Pemerintah
Kolonial Belanda bertindak dengan melakukan aksi-aksi penekanan. Para pemimpin
nasionalis muda, seperti Sukarno (yang menjadi presiden pertama Indonesia di
tahun 1945) dan Mohammad Hatta (wakil presiden Indonesia yang pertama)
ditangkap dan diasingkan.
E. Fase
Pemerintahan Jepang
Pihak
Belanda cukup kuat untuk mencegah nasionalisme Indonesia dengan cara menangkap
para pemimpinnya dan menekan organisasi-organisasi nasionalis namun mereka
tidak pernah bisa menghapuskan sentimen nasionalisme. Orang-orang Indonesia, di
sisi lain, tidak memiliki kekuatan untuk bersaing dengan para pemimpin
kolonialis dan karenanya membutuhkan bantuan-bantan dari luar untuk
menghancurkan sistem kolonial. Di Maret 1942, orang-orang Jepang, dibakar
semangatnya oleh keinginan akan minyak, menyediakan bantuan tersebut dengan
menguasai Hindia Belanda. Walaupun pada awalnya disambut sebagai pembebas oleh
penduduk Indonesia, mereka segera mengalami kesengsaraan di bawah penjajahan
Jepang: kekurangan makanan, pakaian dan obat dan juga kerja paksa di bawah
kondisi yang menyiksa. Kurangnya makanan terjadi terutama disebabkan karena administrasi
yang tidak kompeten, mengubah Jawa menjadi sebuah pulau penuh kelaparan.
Orang-orang Indonesia bekerja sebagai buruh paksa (disebut romusha) ditempatkan
untuk bekerja dalam proyek-proyek yang membutuhkan banyak tenaga kerja di Jawa.
Ketika
Jepang mengambil alih para pejabat Belanda ditempatkan dalam kamp-kamp tawanan
dan digantikan oleh orang-orang Indonesia untuk mengerjakan tugas-tugas
kepemerintahan. Orang-orang Jepang mendidik, melatih dan mempersenjatai banyak
kaum muda Indonesia dan memberikan suara politik kepada para pemimpin
nasionalis. Ini memampukan para pemimpin nasionalis untuk mempersiapkan masa
depan bangsa Indonesia yang merdeka.
F. Kemerdekaan
Pada
masa pemerintahan jepang, mereka membuat sebuah Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia/Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk oleh Jepang
dan diumumkan oleh Jenderal Kumakichi
Harada pada tanggal 1 Maret 1945.
BPUPKI
beranggotakan 60 orang beserta 1 ketua dan 2 ketua muda serta seorang
sekretaris. Berikut adalah susunan keanggotaan BPUPKI:
Ketua
: dr. K.R.T. Radjiman
Wedyodiningrat
Ketua
Muda : R.P. Suroso dan Ichibangase
Sekretaris
: A.G. Pringgodigdo
Anggota
:
Abikusno T.
|
Ir. Soekarno
|
Prof. Dr. Asikin W
|
Parada Harahap
|
Mr. Moh. Yamin
|
Mr. Ahmad S.
|
Mr. R. M. Sartono
|
Dr. R.
Kusumahatmadja
|
KRMTH Wurjaningrat
|
K.H. Mas Masyur
|
R. Abdulrahim P.
|
RAA Sumitrao K.P.
|
Drs. KRMA
Sosrodiningrat
|
R. Aris
|
Ir. R.M. Surachman
T.
|
Prof. Dr. Soepomo
|
Ki Hajar Dewantara
|
Sutardjo K
|
Prof. Ir. R.
Roosseno
|
R.A.A.
Wiranatakusumah
|
H. Agus Salim
|
Mr. R.P. Singgih
|
Ir. R. Asharsutedjo
M.
|
Oei Tjong Hauw
|
Mr. R. Suwandi
|
Oey Tiang Tjoei
|
Mr. Tang Eong Hoa
|
K.H. Wahid Hasyim
|
Drs. Moh. Hatta
|
A.M. Dasaad
|
a. Sidang I
Sebagai
realisasi pelaksanaan tugas, BPUPKI
kemudian mengadakan sidangsidang. Secara garis besar sidang-sidang BPUPKI itu terbagi menjadi dua kali
sidang. Sidang BPUPKI I diadakan pada
tanggal 29 Mei – I Juni 1945. Kemudian
Sidang BPUPKI II dilangsungkan pada
tanggal 10 – 17 Juli 1945. Sidang-sidang
BPUPKI itu untuk merumuskan Undang-Undang
Dasar.
Sidang
pertama membahas bagi negara Indonesia merdeka. Waktu itu KRT. Rajiman
Widyodiningrat meminta pandangan dari para anggota mengenai dasar negara baru
yang akan dibentuk. Untuk itu, tampil beberapa tokoh untuk berpidato
menyampaikan pandangannya. Dari sekian banyak pembicara, ada tiga tokoh yang
paling dipertimbangkan pandangan-pandangannya. Mereka adalah Mr. Moh Yamin, Mr.
Supomo, dan Ir. Soekarno.
-
Pidato Moh. Yamin pada tanggal 29 Mei mengusulkan lima dasar negara kebangsaan
Indonesia, yakni sebagai berikut.
a.
Peri Kebangsaan. b. Peri Kemanusiaan.
c.
Peri Ketuhanan. d. Peri Kerakyatan.
e.
Kesejahteraan Rakyat,
-
Mr. Supomo dalam pidatonya tanggal 31 Mei 1945 menyampaikan dasar-dasar
Negara yang diajukan sebagai berikut.
a.
Persatuan. b. Kekeluargaan
c.
Keseimbangan lahir dan batin. d.
Musyawarah.
e.
Keadilan rakyat.
-
Tanggal 1 Juni 1945 merupakan hari terakhir dari rangkaian Sidang BPUPKI I.
Dalam pidato itu yang istimewa ia
mengajukan usul nama, lima asas yang disebut dengan Pancasila. Pidato Ir. Soekarno tanggal I Juni 1945
sering disebut dengan pidato lahirnya Pancasila. Silasila yang diusulkan Ir.
Soekarno sebagai berikut.
a.
Kebangsaan Indonesia. b.
Internasionalisme atau perikemanusiaan.
c.
Mufakat atau demokrasi. d. Kesejahteraan
sosial.
e.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam pidato nya Ir. Soekarno
menegaskan bahwasannya jika Pancasila terlalu banyak saya bisa meremasnya
menjadi Trisila yang isinya, ialah :
a. Sosio-Nasionalisme
b. Sosio-Demokrasi
c. Ketuhanan
Tapi jika Trisila masih juga terlalu
banyak saya akan meremasnya kembali menjadi Ekasila, yang isinya ialah Gotong
Royong.
Tanggal
1 Juni 1945 Sidang BPUPKI I berakhir. Untuk menindaklanjuti usulan-sulan dari
sidang, BPUPKI membentuk Panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Panitia
ini dikenal sebagai Panitia Sembilan. Sebagai ketuanya Ir. Soekarno.
Anggota-anggotanya adalah Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh Yamin, Mr. Ahmad Subarjo,
Mr. A.A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wakhidd Hasyim, H. Agus Salim, dan
Abikusno Cokrosuyoso. Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan melahirkan
rumusan yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter).Rumusan
tersebut sebagai berikut.
a.
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
b.
Dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c.
Persatuan Indonesia.
d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan.
e.
Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.
Sidang II
Pada
tanggal 10 Juli 1945 mulai sidang BPUPKI II. Sidang ini membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Panitia Perancang
UUD diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia
Perancang membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan rancangan UUD dengan segala pasal-pasalnya. Panitia Kecil ini dipimpin
oleh Mr. Supomo. Sebelum membahas rancangan Undang-Undang Dasar, mereka
membahas bentuk negara. Setelah diadakan
pungutan suara, mayoritas anggota memilih negara kesatuan yang berbentuk republik.
Bahasan
berikutnya adalah UUD dan pembukaannya. Pada rapat tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD secara bulat menerima
Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD.
Tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan
dari Panitia Perancang UUD. Tiga hal
penting yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno selaku ketua Panitia
Perancang
UUD sebagai berikut.
a.
Pernyataan Indonesia merdeka
b.
Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta)
c.
Batang tubuh UUD
Sidang
menyetujui tiga hal yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno tersebut.
17
Agustus 1945 pukul 10.00, Ir. Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan
Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta Pusat dan Ir. Soekarno serta
kawan-kawannya menyepakati bahwasannya Indonesia merdeka tanpa ada campur
tangan asing. Ir. Soekarno pun membacakan
P
R O K L A M A S I
”Kami
bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang
mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan
dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.”
Sehari
setelah itu, PPKI mengadakan sidang di Gedung Kesenian Jakarta dan dihasilkan
beberapa keputusan, yaitu
a)
membentuk UUD;
b)
memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil
presiden;
c)
presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite nasional.
Dan
pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan Pancasila sebagai dasar Negara Republik
Indonesia yang tertulis didalam pembukaan UUD 1945 Alinea keempat, yang isinya
:
1. Ketuhanan
yang maha esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dari
Penjabaran Sejarah nilai-nilai Pancasila diatas terbukti bahwa nilai-nilai Pancasila
merupakan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia yang sudah tertanam dalam jiwa
Bangsa Indonesia sejak dahulu. Maka, dari itu Pancasila dijadikan pedoman hidup
Bangsa untuk mewujudkan cita-cita luhur Bangsa Indonesia dan menyatukan segala
kebhinekaan yang ada dalam Bangsa Indonesia.